PTALI

Air merupakan salah satu sumber daya vital yang sangat menentukan kualitas hidup manusia dan keberlanjutan lingkungan. Ketersediaan air bersih tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan konsumsi sehari-hari, tetapi juga erat hubungannya dengan kesehatan, industri, serta kelestarian ekosistem. Oleh karena itu, pengawasan kualitas air menjadi hal yang sangat penting, salah satunya melalui kegiatan pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium.

Proses Pengambilan Sampel Air

Berdasarkan dokumentasi kegiatan, terlihat bahwa pengambilan air dilakukan di beberapa titik, baik dari sumber air dalam ruangan (fasilitas air bersih) maupun dari luar ruangan (air tanah/keran luar).

  1. Pengambilan Air di Fasilitas Air Bersih
    Pada gambar pertama, petugas menggunakan wadah khusus untuk menampung air dari keran yang tersedia di dalam bangunan. Proses ini dilakukan dengan hati-hati agar sampel air tidak terkontaminasi faktor luar. Umumnya, wadah yang digunakan telah disterilkan sebelumnya untuk memastikan keaslian kualitas air tetap terjaga sampai tiba di laboratorium.
  2. Pengambilan Air di Area Luar (Air Tanah atau Air Lingkungan)
    Pada gambar kedua, petugas mengambil air dari keran luar ruangan yang terhubung dengan sumber air tanah atau jaringan air bersih lingkungan. Hal ini bertujuan untuk membandingkan kualitas air dari berbagai titik, baik yang berasal dari jaringan dalam gedung maupun dari sumber eksternal.

Seluruh kegiatan pengambilan sampel dilakukan oleh petugas yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa helm, rompi, dan sepatu keselamatan. Prosedur ini sesuai dengan standar keselamatan kerja dan tata cara pengambilan sampel air yang baik.

Tujuan Pengujian Air di Laboratorium

Setelah pengambilan, air yang ditampung dalam wadah akan segera dikirim ke laboratorium untuk diuji. Beberapa parameter penting yang biasanya dianalisis meliputi:

  • Fisik: kejernihan, bau, rasa, dan warna air.
  • Kimia: pH, kandungan logam berat (seperti timbal, besi, mangan, arsenik), zat berbahaya (nitrat, amonia), serta kadar mineral yang terkandung.
  • Biologi: keberadaan mikroorganisme patogen seperti Escherichia coli (E. coli), coliform, atau bakteri lainnya yang berbahaya bagi kesehatan manusia.

Hasil dan Kesimpulan dari Uji Air

Pengujian di laboratorium bertujuan untuk mengetahui apakah kualitas air masih memenuhi standar baku mutu air bersih yang ditetapkan pemerintah. Dari hasil pengujian biasanya dapat disimpulkan:

  1. Air Layak Konsumsi: jika seluruh parameter fisik, kimia, dan biologi berada dalam ambang batas normal.
  2. Air Layak dengan Pengolahan: jika terdapat kandungan tertentu yang melebihi standar, namun masih dapat diatasi melalui proses pengolahan sederhana seperti penyaringan atau perebusan.
  3. Air Tidak Layak Konsumsi: jika ditemukan kadar pencemar atau mikroorganisme berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan.

Kesimpulan dari uji laboratorium ini akan menjadi dasar bagi perusahaan, instansi, atau masyarakat dalam mengambil langkah tindak lanjut, baik untuk memastikan air tetap aman digunakan, maupun melakukan perbaikan sistem pengolahan air jika ditemukan masalah.

Pentingnya Monitoring Kualitas Air

Kegiatan pengambilan sampel dan pengujian air tidak hanya bersifat sekali waktu, tetapi perlu dilakukan secara berkala. Hal ini penting karena kondisi kualitas air dapat berubah akibat faktor lingkungan, aktivitas industri, maupun perubahan iklim. Dengan adanya monitoring berkala, potensi pencemaran dapat dideteksi lebih dini sehingga dapat mencegah dampak buruk bagi kesehatan masyarakat maupun lingkungan.

Unsur-Unsur yang Ada dalam Air

Air pada dasarnya tersusun atas senyawa kimia H₂O (hidrogen dan oksigen). Namun, dalam kenyataannya, air tidak pernah benar-benar murni karena selalu mengandung unsur dan senyawa lain yang terlarut. Unsur-unsur tersebut bisa berasal dari alam maupun dari aktivitas manusia. Berikut adalah unsur-unsur penting yang biasanya terdapat dalam air:

1. Unsur Utama

  • Hidrogen (H) dan Oksigen (O): membentuk molekul H₂O, komponen dasar dari air itu sendiri.
  • Karbon (C): biasanya ditemukan dalam bentuk karbonat (CO₃²⁻), bikarbonat (HCO₃⁻), atau gas karbon dioksida terlarut.

2. Unsur Mineral Esensial

Mineral ini penting bagi tubuh manusia jika berada dalam jumlah wajar:

  • Kalsium (Ca): bermanfaat untuk tulang dan gigi.
  • Magnesium (Mg): penting untuk metabolisme tubuh.
  • Kalium (K): membantu fungsi saraf dan otot.
  • Natrium (Na): berperan dalam keseimbangan cairan tubuh.

3. Unsur Kimia Lain yang Umum Ditemukan

  • Besi (Fe): bisa berasal dari tanah atau pipa berkarat; dalam jumlah berlebih menimbulkan rasa logam dan warna kekuningan.
  • Mangan (Mn): biasanya bersama dengan besi, menyebabkan endapan hitam kecokelatan.
  • Klorida (Cl⁻): dapat berasal dari garam atau limbah; kadar tinggi memberi rasa asin.
  • Sulfat (SO₄²⁻): dalam jumlah besar menyebabkan diare.
  • Nitrat (NO₃⁻) dan Nitrit (NO₂⁻): berbahaya jika berlebih karena bisa mengganggu kesehatan bayi (blue baby syndrome).

4. Unsur Pencemar Potensial

Air juga bisa mengandung unsur berbahaya akibat pencemaran lingkungan:

  • Logam Berat: Timbal (Pb), Merkuri (Hg), Kadmium (Cd), Arsenik (As). Unsur-unsur ini sangat beracun walau dalam kadar kecil.
  • Bahan Kimia Organik: dapat berasal dari limbah rumah tangga, pertanian (pupuk, pestisida), maupun industri.
  • Mikroorganisme: meski bukan unsur kimia, kehadiran bakteri, virus, atau protozoa patogen dalam air menjadi indikator pencemaran biologis.

5. Gas Terlarut dalam Air

  • Oksigen (O₂): penting bagi kehidupan organisme akuatik.
  • Karbon dioksida (CO₂): terbentuk dari proses respirasi dan pembusukan organik.
  • Metana (CH₄): kadang muncul di air tanah dari daerah rawa atau bekas tambang.

Adapun beberapa peraturan agar memastikan air yang digunakan masyarakat benar-benar aman, terdapat acuan standar baku mutu yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) serta pedoman internasional dari World Health Organization (WHO).

1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia

Di Indonesia, baku mutu kualitas air diatur dalam:

  • Permenkes RI No. 492/Menkes/Per/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.
  • Permenkes RI No. 32 Tahun 2017 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan Air untuk Keperluan Higiene Sanitasi, Kolam Renang, Solus per Aqua, dan Pemandian Umum.

Beberapa parameter penting yang diatur dalam Permenkes antara lain:

a. Parameter Fisik

  • Air tidak berbau, tidak berasa, tidak berwarna, dan tidak keruh.
  • Suhu air normal (tidak lebih dari suhu udara sekitar).

b. Parameter Kimia

  • pH air: 6,5 – 8,5.
  • Zat kimia berbahaya:

Timbal (Pb) ≤ 0,01 mg/L

Arsenik (As) ≤ 0,01 mg/L

Kadmium (Cd) ≤ 0,003 mg/L

Merkuri (Hg) ≤ 0,001 mg/L

  • Zat terlarut lain:

Besi (Fe) ≤ 0,3 mg/L

Mangan (Mn) ≤ 0,1 mg/L

Nitrat (NO₃⁻) ≤ 50 mg/L

Nitrit (NO₂⁻) ≤ 3 mg/L

Fluorida (F⁻) ≤ 1,5 mg/L

c. Parameter Mikrobiologi

  • Escherichia coli (E. coli): 0 per 100 mL sampel.
  • Total coliform: 0 per 100 mL sampel.

Standar ini memastikan air minum bebas dari pencemaran mikroba patogen dan logam berat berbahaya.

2. Standar WHO (World Health Organization)

WHO juga mengeluarkan pedoman global mengenai kualitas air minum yang dikenal dengan Guidelines for Drinking-Water Quality (GDWQ).

Beberapa poin penting standar WHO:

  • Mikrobiologi:

Tidak boleh ada E. coli atau coliform fekal dalam 100 mL air.

Kimia:

Arsenik (As) ≤ 0,01 mg/L

Timbal (Pb) ≤ 0,01 mg/L

Kadmium (Cd) ≤ 0,003 mg/L

Merkuri (Hg) ≤ 0,006 mg/L

Nitrat (NO₃⁻) ≤ 50 mg/L

Nitrit (NO₂⁻) ≤ 3 mg/L

Fluorida (F⁻) ≤ 1,5 mg/L

Fisik:

Tidak ada bau, rasa, atau warna yang mencurigakan.

WHO menekankan bahwa kualitas air harus dilihat secara holistik: tidak hanya aman dari kontaminasi kimia, tetapi juga mikrobiologi, serta dapat diterima oleh masyarakat secara estetika (tidak berbau, tidak berwarna).

Pentingnya Mengacu pada Standar

Dengan adanya standar dari Permenkes RI dan WHO, pemerintah, industri, dan masyarakat memiliki acuan jelas untuk menilai apakah air masih layak konsumsi atau tidak. Bila hasil uji laboratorium menunjukkan adanya parameter yang melampaui ambang batas, maka air tersebut dinyatakan tidak layak diminum dan perlu melalui proses pengolahan tambahan sebelum digunakan.

Standar ini juga membantu:

  1. Perlindungan kesehatan masyarakat dari risiko penyakit akibat air (misalnya diare, keracunan logam berat).
  2. Pengawasan kualitas air oleh instansi terkait secara rutin.
  3. Pencegahan pencemaran lingkungan yang bisa merusak sumber daya air jangka panjang.

Kesimpulan:
Pengambilan sampel air tanah dan air bersih seperti yang terlihat pada gambar merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas air yang dikonsumsi maupun digunakan sehari-hari. Melalui uji laboratorium, diperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi air sehingga dapat diambil kesimpulan apakah air tersebut aman, memerlukan pengolahan, atau bahkan tidak layak konsumsi. Proses ini menjadi langkah penting dalam menjaga kesehatan masyarakat sekaligus melestarikan lingkungan.

Safrin Heruwanto

By admin