Pendahuluan
Sampah adalah salah satu masalah lingkungan paling krusial di era modern. Setiap hari, manusia menghasilkan limbah dalam berbagai bentuk—organik, anorganik, B3 (bahan berbahaya dan beracun)—yang sebagian besar akhirnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Di Indonesia, volume sampah harian semakin tinggi seiring dengan pertumbuhan penduduk, urbanisasi, dan pola konsumsi yang meningkat. Tanpa penanganan yang sistematis, sampah menjadi ancaman serius terhadap kesehatan manusia, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan kota.
Timbulan Sampah Nasional: Fakta dan Angka
Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah nasional pada tahun 2024 mencapai 34,2 juta ton per tahun atau sekitar 93.700 ton per hari. Dari jumlah itu, hanya sekitar 59,74% sampah yang berhasil ditangani (melalui pengurangan, daur ulang, dan pengangkutan ke TPA). Sisanya, yaitu sekitar 13,77 juta ton per tahun, masih belum tertangani dengan baik, berpotensi mencemari lingkungan.
Lebih dari 70% kota/kabupaten di Indonesia masih mengandalkan sistem open dumping atau sanitary landfill konvensional di TPA, yang menyebabkan berbagai permasalahan seperti bau menyengat, munculnya gas metana (CH₄) penyebab pemanasan global, serta pencemaran air tanah akibat lindi (cairan limbah).
Volume Sampah di Beberapa TPA Utama
1. TPST Bantargebang (Jakarta)
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang merupakan salah satu TPA terbesar di Asia Tenggara. TPA ini menerima sekitar 7.500 ton sampah per hari dari wilayah DKI Jakarta. Sebagian besar sampah berupa sisa makanan dan sampah plastik. Meski dilengkapi sistem pengolahan leachate dan penambangan sampah, TPST Bantargebang tetap mengalami tekanan berat akibat tingginya volume limbah yang masuk.
2. TPA Piyungan (DIY)
TPA Piyungan di Yogyakarta resmi ditutup pada Maret 2024 karena telah melebihi kapasitas. Pada saat beroperasi penuh, TPA ini menerima 742 ton sampah per hari, padahal kapasitas idealnya hanya sekitar 450 ton per hari. Akibatnya, lokasi ini mengalami penumpukan gunungan sampah setinggi hampir 20 meter, memicu pencemaran udara dan keluhan warga sekitar.
3. TPA Putri Cempo (Surakarta)
TPA ini menerima rata-rata 400 ton sampah per hari dari Kota Surakarta. Saat musim libur seperti Idulfitri, volume sampah sempat menurun drastis hingga 176 ton per hari. Ini mencerminkan peran besar masyarakat dalam mengurangi sampah, baik melalui perubahan perilaku maupun kebijakan pengangkutan sampah saat libur nasional.
4. TPA Benowo (Surabaya)
TPA Benowo merupakan contoh TPA modern yang telah menerapkan waste to energy (WTE). Setiap hari, Benowo menampung sekitar 1.200 ton sampah, sebagian di antaranya diubah menjadi energi listrik yang disalurkan ke jaringan PLN. Meski demikian, sisa residu tetap membutuhkan ruang landfill, yang berarti pengurangan timbulan tetap penting.
Dampak Volume Sampah Berlebih di TPA
- Overkapasitas dan Krisis Ruang
Banyak TPA sudah tidak memiliki ruang tambahan untuk menampung sampah baru. Hal ini menyebabkan penumpukan yang tidak terkendali, seperti yang terjadi di TPA Piyungan dan beberapa TPA kecil lainnya di daerah. - Pencemaran Lingkungan
Lindi atau cairan sampah yang meresap ke tanah mengandung logam berat dan senyawa beracun yang bisa mencemari sumber air tanah dan sungai. Di musim hujan, aliran lindi bisa membahayakan ekosistem perairan dan pertanian di sekitar TPA. - Gas Rumah Kaca
Sampah organik yang membusuk di TPA menghasilkan gas metana (CH₄) yang sangat berpotensi memperburuk pemanasan global. Gas ini juga dapat menimbulkan ledakan jika tidak dikelola dengan sistem penangkap gas yang baik. - Ancaman Kesehatan
Masyarakat di sekitar TPA menghadapi risiko lebih tinggi terhadap infeksi kulit, gangguan pernapasan, dan penyakit akibat vektor seperti lalat dan tikus.
Upaya Penanggulangan dan Inovasi
Untuk mengatasi krisis sampah, Indonesia menerapkan strategi nasional melalui Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstranas) yang menargetkan pengurangan 30% sampah pada tahun 2025 dan penanganan 70%.
Inisiatif Pemerintah:
- Pembangunan PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) di kota-kota besar seperti Surabaya, Bandung, dan Solo.
- Program Indonesia Bersih Sampah 2025 yang mendorong partisipasi masyarakat dalam memilah sampah dari sumber.
- Penerapan Perda Sampah di berbagai daerah, seperti larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.
l Peran Swasta dan Komunitas: Perusahaan mulai menerapkan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR) untuk mengelola kemasan mereka setelah dipakai konsumen.
- Bank Sampah, Kompos Rumah Tangga, dan komunitas zero waste aktif di berbagai kota besar seperti Bandung, Malang, dan Denpasar.
Teknologi:
- Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif.
- Anaerobic digester untuk mengubah limbah organik menjadi biogas.
- Sistem pemantauan digital (misal di Jakarta dan Surabaya) untuk memantau timbulan dan pergerakan truk sampah secara real-time.
Peran Masyarakat: Kunci Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Tidak semua beban pengelolaan sampah dapat ditimpakan kepada pemerintah. Perubahan perilaku masyarakat adalah kunci utama dalam menekan timbulan sampah. Beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan setiap individu antara lain:
- Memilah sampah dari rumah: Organik (dijadikan kompos), anorganik (didaur ulang), dan residu (dibuang).
- Mengurangi konsumsi plastik: Menggunakan tas kain, botol isi ulang, dan produk berkemasan ramah lingkungan.
- Berpartisipasi di bank sampah dan komunitas daur ulang: Banyak komunitas lokal yang kini sudah aktif mengedukasi warga untuk memilah dan mengelola sampah.
- Menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam kehidupan sehari-hari.
Penutup
Volume sampah harian yang masuk ke TPA di Indonesia mencerminkan pola konsumsi dan gaya hidup kita. Tanpa perubahan sistemik dan perilaku kolektif, TPA kita akan terus menghadapi overkapasitas, mencemari lingkungan, dan mengancam kesehatan publik. Realitas ini harus menjadi panggilan bagi kita semua untuk bertindak: dari pemerintah yang tegas dalam regulasi, pelaku industri yang bertanggung jawab, hingga masyarakat yang sadar dan peduli terhadap lingkungan.
Daftar Pustaka
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) – https://sipsn.menlhk.go.id
- Harian Jogja – “TPA Piyungan Ditutup Permanen” https://harianjogja.com
- Solopos – “Volume Sampah di Solo Turun Saat Lebaran” https://solopos.com
- Tempo – “Sampah Jakarta di Bantargebang” https://www.tempo.co
- BPS Samarinda – Statistik Sampah https://samarindakota.bps.go.id
- Kompas – “Krisis Sampah di Indonesia” https://kompas.id