Tujuannya Besar didirikannya P-TALI adalah untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam pembangunan Nasional melalui upaya pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup di berbagai sektor pembangunan sehingga dampak-dampak yang menyebabkan penurunan kualitas tanah, air, udara, flora, fauna serta dampak sosial dapat diantisipasi, dikelola dan diubah menjadi dampak positif.
ARAH KEGIATAN
A. Membina dan mengembangkan profesi anggota, meliputi jenis kegiatan sebagai berikut:
- Sosialisasi, Konsultasi dan Advokasi
Mengkoordinir personil perkumpulan melalui Rapat Kerja, Melakukan konsultasi kebijakan pembangunan di segala bidang lingkungan melalui kegiatan sosialisasi, workshop, seminar, diskusi, rapat atau pertemuan guna menghasilkan rumusan kerjasama dengan berbagai instansi pemerintah, Perusahaan swasta, Lembaga Dana, Sponsor, donator, dan meningkatkan peranan dan keterlibatan P-TALI dalam berbagai kegiatan/proyek pembangunan. Mengusulkan dan menempatkan anggota untuk bekerja pada perusahaan/pemerintah yang membutuhkan keahlian anggota. Menghadiri pertemuan Musyawarah Pembangunan, Workshop, Konferensi lingkungan yang diselenggarakan pihak lain.
2. Promosi Program
Melakukan konsultasi program kegiatan kepada publik, promosi dan penggalian peluang kerja anggota pada berbagai sektor kegiatan pembangunan, menjalin hubungan dengan media massa dan stakeholder.
3. Menjalankan Administrasi organisasi dan Kerjasama Secara Legal
Menjalankan kegiatan administrasi meliputi penyediaan kantor baru, pemeliharaan kantor, sarana & prasarana kantor, mengatur jadwal kerja, menyiapkan dan sistem standar administrasi keanggotaan (formulir anggota, daftar anggota & data persyaratan anggota, model blanko sertifikat), model standar surat-menyurat ( kop surat, nomer, penulisan, aturan tanda tangan, penggunaan stempel). Mengurus legalitas perkumpulan (Akte notaris, surat domisili, NPWP, surat tanda daftar perkumpulan di Kementerian LHK, P.U, Perindustrian, Tenaga Kerja dan instansi lain).
4. Pembinaan Profesi Anggota
Merekrut anggota baru, menyelenggarakan pelatihan keahlian anggota, meningkatkan kapasitas keahlian tenaga ahli lingkungan sesuai kualifikasi keanggotaan ahli P-TALI dengan output seluruh anggota tersertifikasi.
4. Melaksanakan Studi Dampak Perubahan Lingkungan (dalam arti positif dan negatif).
Menyelenggarakan kajian internal, Melaksanakan pelayanan jasa
konsultansi bidang perencanaan, studi AMDAL/UPL- UKL/penelitian/kajian/survey, termasuk melaksanakan pekerjaan monitoring dan evaluasi dampak lingkungan fisik, sosial, ekonomi, budaya, kesehatan.
4. Memelihara dan membina Tata Laksana Organisasi& Kompetensi
Meliputi Kegiatan rutin sebagai berikut :
- Menyusun Kode etik profesi anggota P-TALI
- Merancang dan mengatur kepersonalian,
- Menyusun Standar Keahlian Lingkungan P-TALI
- Menguji/Menilai kompetensi keanggotaan P-TALI
- Mengkoordinir pelaksanaan dan pemeliharaan kantor.
5. Perlindungan Bidang lingkungan Sosial (environmental social safeguard) dan Melestarikan lingkungan Sumber Daya alam (environmental nature resource Safeguard)
- Menyusun secara rinci dokumen rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan, meliputi : Jenis Kegiatan, Lokasi, Metode kerja, Alat dan Bahan, Periode/Waktu, Jumlah Biaya dibutuhkan, Unsur pelaksana dan Unsur lain yang terlibat.
- Melaksanakan kegiatan penanganan dampak sosial-ekonomi akibat kegiatan/usaha pembangunan atau akibat bencana.
- Melaksanakan kegiatan penanganan dampak budaya, situs, perilaku masyarakat, dampak psikologis akibat kegiatan/usaha pembangunan atau akibat bencana.
- Melaksanakan Kegiatan aksi penanganan dampak kesehatan dan keselamatan kerja akibat kegiatan/usaha pembangunan atau akibat bencana.
- Berpartisipasi dalam kegiatan kegiatan sosial di Daerah.
- Membuat laporan berdasarkan jenis kegiatan yang dilaksanakan.
8. Meningkatkan Mutu Anggota
Meliputi kegiatan sebagai berikut :
- Pertemuan Sharing Pengalaman tenaga ahli lingkungan rutin minimal setiap tiga bulan sekali.
- Membina anggota dalam bidang menulis Buku
- Mengikuti pelatihan Penilai (assessor).
- Mengikuti pelatihan penyusun dokumen/penilai AMDAL
- Mengikuti pelatihan manajemen lingkungan
- Mengikuti pelatihan pengawas lingkungan g. Mengikuti pelatihan audit lingkungan
- Melakukan Sertifikasi Profesi di bidang lingkungan
- Mengikuti diskusi yang diselenggarakan lembaga pemerintah, organisasi, perusahaan atau Donor.
- Studi banding
- Mengikuti kunjungan kerja/praktik lapang.
- In On the job training (IOJT).
- Mengusulkan personil untuk tugas belajar ke perguruan tinggi dengan
- fasilitas perkumpulan atau lembaga lain.
- Menumbuhkan konstribusi pembiayaan swadaya dari anggota berupa iuran dan sumbangan.
PENGELOLAAN KEGIATAN
Uraian tugas /kegiatan yang diuraikan dalam program diatas, dijabarkan lebih detail oleh masing-masing Ketua Bidang dan Manager Pelaksana.
Dalam menguraikan program kegiatan memperhatikan aspek :jenis kegiatan, tujuan, output kegiatan, metode kerja, lokasi, waktu, biaya, unsur pelaksana yang terlibat (proses) dan manfaat atau dampak positif yang diperoleh (outcome).