- Pendaftaran oleh calon anggota baru dapat dilakukan dengan mengakses website www.ptali.org, melalui email atau group whats app atau datang sendiri ke kantor P-TALI.
- Setelah mendaftar, calon anggota wajib membayar biaya pendaftaran anggota baru sebesar Rp.300.000,– untuk sekali saja selama menjadi anggota, prosedur pembayaran dengan transfer ke rekening Bank BRI Giro Nomor Rekening: 013901002587308 A/N Perkumpulan Forum Tenaga Ahli Lingkungan atau tunai serta menunjukkan bukti setoran/transfer/kuitansi yang sah kepada pengurus.
- Bagi anggota yang telah resmi terdaftar menjadi anggota, akan mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA), Masa Berlaku Kartu Tanda Anggota adalah 4 (empat) tahun sejak awal mendaftar.
- Setiap orang angggota memiliki satu Nomor Keanggotaan
- Data keanggotaan akan di update secara periodik atas kebijakan pengurus.
- Bagi anggota lama yang telah teregistrasi/terdaaftar resmi selama 4 (empat) tahun, maka status keanggotaan wajib melaporkan diri kepada pengurus dan memperbaharui data Keanggotaan, dengan menyampaikan informasi sebagai berikut :
- Curriculum Vitae terbaru dikirim ke email admin@ptali.org Subject CV Anggota Baru – Nama
- Pas foto terbaru dalam bentuk pdf/jpeg
- Batas penyampaian data antara tanggal 1 hingga tanggal 30 bulan Desember pada dalam periode tahun ke 4 sejak resmi menjadi anggota.
- Update data gelar, alamat, maupun nomer kontak cellular perlu dilalukan apabila Anggota telah mendapat gelar akademis baru dan atau pindah alamat dan atau mengganti nomer telepon cellular.
- Update data dilakukan oleh anggota sendiri melalui www.ptali.org atau dibantu oleh pengurus
- Bagi Anggota yang tidak melakukan registrasi ulang sebagaimana tersebut diatas, maka status keanggotaannya tidak hilang, tetapi pengurus akan bertanya dan memperbaharui sesusi data yang diperoleh atau tersedia.
- Anggota dapat meminta surat rekomendasi atau surat keterangan sebagai anggota P-TALI untuk kepentingan kepastian status atau surat referensi bekerja sesuai keperluan yang tidak bertentangan dengan Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
- Surat Rekomendasi atau surat referensi kerja hanya akan diberikan oleh pengurus P-TALI kepada anggota yang terdaftar secara resmi sesuai data keanggotaan yang tersedia.
- Anggota baru mengisi formulir secara online melalui tombol dibawah dengan mengunggah dokumen dalam bentuk pdf/word/jpeg sebagai berikut :
- Pas Foto Terbaru
- Ijazah Maksimal 3 Lembar
- KTP yang masih berlaku
- Surat Referensi Kerja max 3 lembar
- Sertifikat Pelatihan / Kompetensi Ahli ( jika ada ) max 3 lembar
- Bukti pembayaran registrasi
- NPWP (Jika ada)