Pendahuluan
Di tengah pesatnya pertumbuhan penduduk dan perkembangan industri, Indonesia kini menghadapi krisis lingkungan yang kian mengkhawatirkan—salah satunya adalah permasalahan sampah. Tak hanya mencemari sungai dan laut, tumpukan sampah kini menjelma menjadi “gunung-gunung” di tempat pembuangan akhir (TPA), membentuk lanskap buatan yang berbahaya dan mematikan.
Istilah gunung sampah bukan lagi sekadar kiasan. Tumpukan sampah yang menggunung, seperti yang terjadi di TPA Leuwigajah, Cimahi, telah memakan korban jiwa. Kejadian tragis itu menjadi simbol nyata bahwa permasalahan sampah bukan sekadar persoalan kebersihan, melainkan ancaman nyata terhadap lingkungan dan keselamatan manusia.
Fenomena Gunung Sampah
TPA di Indonesia sebagian besar masih menggunakan sistem open dumping, yakni sistem pembuangan terbuka tanpa pengelolaan yang baik. Akibatnya, sampah menumpuk selama bertahun-tahun dan membentuk tumpukan setinggi puluhan meter. Salah satu tragedi paling mematikan dalam sejarah pengelolaan sampah di Indonesia adalah tragedi Leuwigajah tahun 2005, di mana tumpukan sampah setinggi 20 meter longsor dan menewaskan lebih dari 140 orang.
Gunung sampah tak hanya terdapat di satu lokasi. Kota-kota besar seperti Jakarta (TPA Bantar Gebang), Surabaya (TPA Benowo), dan Makassar (TPA Tamangapa) memiliki tumpukan sampah yang terus bertambah setiap hari. Sebagai contoh, Bantar Gebang menerima lebih dari 7.000 ton sampah setiap harinya dari wilayah Jakarta, menjadikannya salah satu TPA terbesar di Asia Tenggara.
Dampak Lingkungan
1. Pencemaran Air Tanah dan Sungai
Tumpukan sampah menghasilkan lindi—cairan beracun yang terbentuk dari peluruhan sampah organik dan anorganik. Lindi ini dapat meresap ke dalam tanah dan mencemari air tanah serta sungai di sekitarnya. Jika masuk ke dalam sistem air minum warga, dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan.
2. Gas Metana yang Mematikan
Sampah organik yang membusuk menghasilkan gas metana (CH₄), gas rumah kaca yang sangat mudah terbakar. Di Leuwigajah, akumulasi metana dipercaya sebagai salah satu penyebab ledakan sebelum longsor terjadi. Selain itu, metana berkontribusi besar terhadap perubahan iklim karena daya serap panasnya 25 kali lebih kuat dari karbon dioksida.
3. Rusaknya Ekosistem dan Biodiversitas
Area sekitar TPA biasanya menjadi kawasan tak layak huni. Satwa liar kehilangan habitatnya, dan tanah di sekitarnya mengalami kerusakan parah akibat kontaminasi limbah. Ini juga berdampak pada pertanian dan sumber pangan lokal.
Dampak Sosial dan Kesehatan
1. Ancaman Kesehatan Masyarakat
Warga yang tinggal di sekitar TPA kerap mengalami gangguan pernapasan, penyakit kulit, diare, dan infeksi akibat paparan langsung dengan limbah. Bau busuk dan lalat yang beterbangan membawa bakteri berbahaya yang dapat menyebar hingga beberapa kilometer dari lokasi TPA.
2. Stigma dan Kemiskinan Struktural
Banyak pemulung yang menggantungkan hidupnya dari sampah. Mereka bekerja di lingkungan yang sangat berbahaya tanpa perlindungan kesehatan yang layak. Sering kali, mereka juga mengalami diskriminasi sosial, memperparah lingkaran kemiskinan yang mereka alami.
Solusi dan Harapan
1. Reduksi Sampah dari Sumbernya
Langkah pertama adalah mengurangi jumlah sampah dari rumah tangga. Gerakan 3R—Reduce, Reuse, Recycle—harus menjadi budaya yang ditanamkan sejak dini. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah sampah, dan mengolah sampah organik secara mandiri.
2. Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi
Beberapa kota di Indonesia mulai menerapkan teknologi waste to energy (WTE), yang mengubah sampah menjadi energi listrik. Di TPA Benowo, Surabaya, proyek WTE menghasilkan listrik dari pembakaran sampah. Meski kontroversial karena potensi polusi udara, dengan penyaringan emisi yang ketat, metode ini bisa menjadi solusi jangka panjang.
3. Pemanfaatan Bank Sampah
Bank sampah adalah solusi berbasis komunitas di mana warga dapat menukarkan sampah yang dipilah dengan uang atau kebutuhan pokok. Model ini tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga memberikan nilai ekonomi dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
4. Peraturan dan Penegakan Hukum
Undang-undang Pengelolaan Sampah No. 18 Tahun 2008 seharusnya menjadi payung hukum yang kuat untuk menindak pengelolaan sampah yang sembarangan. Pemerintah daerah perlu memperkuat sistem pengawasan dan sanksi agar ada efek jera.
Peran Masyarakat
Permasalahan gunung sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga setiap individu. Dimulai dari hal kecil seperti membawa tas belanja sendiri, mengurangi konsumsi plastik, atau membuat kompos dari limbah dapur, kita dapat memberi kontribusi besar terhadap pengurangan sampah.
Selain itu, keterlibatan dalam komunitas peduli lingkungan, edukasi tentang daur ulang di sekolah, hingga advokasi kepada pemerintah merupakan langkah konkret yang bisa dilakukan warga.
Kesimpulan
Gunung sampah adalah simbol kegagalan kita dalam mengelola limbah dan merencanakan pembangunan yang berkelanjutan. Bahaya yang ditimbulkannya—dari longsor, ledakan gas metana, hingga pencemaran lingkungan dan penyakit—bukan lagi potensi, melainkan realita yang telah terjadi dan bisa terulang jika tidak segera ditangani.
Indonesia membutuhkan pendekatan yang lebih serius dan sistematis dalam menangani persoalan sampah. Tanpa itu, bukan tidak mungkin tragedi seperti Leuwigajah akan kembali terjadi di tempat lain. Gunung sampah adalah bom waktu—dan waktunya terus berdetak.
Daftar Sumber
- BBC News Indonesia. (2020). Tragedi Leuwigajah: Longsor gunung sampah yang menewaskan lebih dari 140 orang. https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-51492199
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (2023). Data Pengelolaan Sampah Nasional.
- Kompas.com. (2021). Bantar Gebang Menerima 7.000 Ton Sampah Setiap Hari. https://megapolitan.kompas.com
- Tempo.co. (2022). TPA Benowo dan Proyek Waste to Energy Surabaya. https://nasional.tempo.co
- Greenpeace Indonesia. (2022). Krisis Sampah Plastik dan Dampaknya bagi Lingkungan. https://www.greenpeace.org/indonesia
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.