PTALI mempunyai maksud sosial kemasyarakatan, mengembangkan kebersamaan, membangun martabat dan kehormatan diri dan mengikatkan dalam organisasi profesi tenaga ahli lingkungan,
Tujuannya mengembangkan ilmu pengetahuan, mengembangkan inisiatif lapangan kerja dan teknologi lingkungan, serta melestarikan lingkungan agar tanah, air, udara lestari, flora dan fauna tumbuh terlindungi serta masyarakat mampu melangsungkan kehidupan dengan sehat, aman, kukuh, adil, makmur dan sejahtera.