Setiap Calon anggota yang direkrut wajib memahami dan tunduk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga P-TALI sebagaimana tertuang dalam Akta notaries ini. Prosedur calon anggota untuk ditetapkan sebagai anggota tetap PTALI adalah sebagai berikut :
- Mengisi form registrasi dengan menyiapkan dokumen pendukung sebagai berikut:
- Berpendidikan akademis minimal Sarjana Strata satu (S1)
- Pas photo terbaru ukuran maksimum
- Curriculum vitae terbaru
- Ijazah Terbaru
- Kartu Tanda Penduduk
- SKA / Sertifikat Pendukung Keahlian
- Membayar biaya pendaftaran.
- Menyatakan bersedia membayar iuran rutin anggota setiap 3 tahun sekali, dengan jumlah sesuai keputusan Musyawarah nasional.













