Tentang Training
Deskripsi
Pelatihan Tenaga Ahli Teknik Lingkungan bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait Peraturan Undang Undang tentang lingkungan pada pekerjaan Konstruksi (jalan/jembatan/ gedung/bendung dan bendungan) serta mampu merencanakan dan menerapkan aspek Lingkungan dalam pekerjaan konstruksi. Selain itu, dapat mengidentifikasi potensi dampak/risiko lingkungan pada pekerjaan konstruksi.
Setelah mengikuti pelatihan diharapkan peserta dapat melaksanakan prosedur penanganan dampak/risiko pada pekerjaan konstruksi. Dan dapat membuat/menyusun laporan Pelaksanaan RKL-RPL, UKL-UPL, Evaluasi, prosedur penanganan dampak/risiko pada pekerjaan konstruksi.
Modul
Adapun materi pelatihan yang disampaikan, yaitu :
1. Menerapkan Peraturan Perundang- undangan Terkait Konstruksi & SMK3/K3L Konstruksi
2. Melakukan komunikasi, persiapan, dan identifikasi dampak lingkungan yang terjadi pada kegiatan konstruksi (jalan/jembatan/gedung/bendung dan bendungan).
3. Mempelajari penyusunan dan pembuatan laporan RKL-RPL, UKL-UPL dan evaluasi prosedur penanganan dampak/risiko pada pekerjaan konstruksi
Persyaratan
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Sed non risus. Suspendisse lectus tortor, dignissim sit amet, adipiscing nec, ultricies sed, dolor.
Biaya
Rp. 2.000.000
Pemateri
- Agus Rohadi