Skip to content

PTALI

Categories
news

Musyawarah Daerah & Diskusi Publik P-TALI – di Jawa Tengah, 28 Januari 2020

Info Update :

Ada 4 masukan penting saat Musda dan diskusi publik PTALI di Jawa Tengah tgl 28 Januari 2020. yaitu :

  1. Dalam Omni bus law (sapu jagad UU), tidak menyebut lagi perlunya izin Lingkungan, tetapi AMDAL tetap ada.
  2. Unsur KPA dr Dinas LHK ditiadakan, akan diganti institusi atau komisi independent.
  3. PTALI dapat berperan bukan sekedar pelatihan dan sertifikasi, tetapi juga dalam pendampingan proper, riset independen, kampanye lingkungan, dll
  4. Untuk keberlanjutan PTALI maka ada 5 Bidang Hasil Utama harus di!akukan dan diperkuat di pusat dan daerah yaitu :

a. Organisasi (pengurus dievaluasi dan merekrut anggota baru selain pengurus)

b. Administrasi ditertibkan dan informasi digitalisasi. Melalui SAM (Sistem Administrasi Manajemen ptali) digital. spt website umum, group WA, FB, Pembukuan Keuangan Publik , aplikasi registrasi anggota on line joint dengan Pimpinan Perguruan Tinggi dan pimpinan perusahaan penyedia jasa TA.

c. Sumber Permodalan /pembiayaan swadaya dipupuk melalui kesadaran anggota/pengurus penerima manfaat, proposal idea ( grant/ sponsorship) , donasi, unit usaja pelatihan dan unit usaha LSP”, kerjasama dengan perusahaan mitra dan pemerintah.

d. Kegiatan produktif spt pelatihan di kampus yg sudah MoU dan di pusdiklat PTALi segera dimulai.

e. Kordinasi dg kemenLHK dan Dinas LHK provinsi serta kabupaten dipersering atau ditingkatkan frekuensinya.