Skip to content

PTALI

Latar Belakang

Nawacita pembangunan nasional di Indonesia dilahirkan diatas tatanan era keterbukaan, telah menggugah kita tentang pentingnya meningkatkan kepedulian, kesadaran dan perhatian khusus pada pelestarian dan  pengelolaan lingkungan sumber daya alam (SDA) demi kemakmuran, kesejahteraan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Selain pemerintah dan perusahaan swasta, kini masyarakat dan civil society organization (NGO) pun telah menjadi bagian stakeholder pembangunan nasional untuk mendukung pembangunan dengan wawasan lingkungan berkelanjutan.

Pembangunan nasional di berbagai sektor, utamanya pembangunan infrastruktur saat ini mendapat dukungan pembiayaan besar diharapkan mampu mendorong perubahan ekonomi, sosial, dan budaya kearah kemajuan dan peradaban baru namun tetap terjaga lingkungan hidup yang tetap lestari.

Beberapa contoh pembangunan infrastruktur umumnya menimbulkan dampak negatif dan positif terhadap lingkungan oleh karena itu perlu adanya pengelolaan lingkungan yang terencana dan tersistematis agar dampak positif kepada lingkungan lebih banyak dibandingkan dampak negatif.

Merujuk pada pesatnya pembangunan infrastruktur tersebut, perlunya kebutuhan organisasi masyarakat profesi untuk membantu mengisi gap kebutuhan tenaga kerja sekaligus menjembatani dan membantu menangani permasalahan lingkungan dan sosial pada pihak/stakeholder yang bertanggungjawab pada kendali pembangunan.

PTALI hadir memberikan kontribusi sebagai upaya melayani kebutuhan penanganan permasalahan lingkungan melalui bantuan teknis dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan untuk tercapainya pembangunan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan. PTALI menggunakan pendekatan pembinaan anggota dengan memberikan peningkatan kapasitas (capacity building) guna mendukung pengetahuan dan ketrampilan teknis untuk membantu penanganan segala permasalahan lingkungan dalam arti luas.

PTALI didirikan pada tanggal 5 Oktober 2013 sebagai wadah beberapa forum organisasi profesi, menaungi anggota (saat itu) lebih dari 50 tenaga ahli profesional dari berbagai bidang disiplin ilmu namun sarat pengalaman di bidang lingkungan hidup. Jumlah tersebut meningkat menjadi lebih 100 orang pada tahun 2015, sehingga diperlukan Badan Hukum berupa organisasi masyarakat profesi dengan nama  Perkumpulan Forum Tenaga Ahli Lingkungan Indonesia disingkat  P-TALI.  

Badan  Hukum  P-TALI dicatat  di  depan Notaris  Masita  Hartati,  SH  Nomer  14  Tanggal  25  Juni  2015,  Pengesahan  oleh Kantor Kemenkumham No. Register AHU 0048769, AH 01.07 Tanggal 27-11-2015.

Dengan berbekal keahlian dan pengalaman sebagai ahli dan profesional, maka P-TALI senantiasa siap berkontribusi memberikan kajian, arahan, solusi, pelatihan dan pembinaan profesi kepada anggota. Hal ini diperlukan agar anggota mampu berpartisipasi dan berkontribusi secara profesional dalam pembangunan sesuai keahliannya, baik dalam lingkup wilayah kerja organisasi atau domisili anggota di berbagai sektor pembangunan seperti infrastrukur, perkebunan, pertanian, kehutanan, industri, pertambangan, perhubungan, dan pemberdayaan masyarakat.